REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 30 narapidana dari dua lembaga pemasyarakatan di Jakarta dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ke-30 napi yang diangkut menggunakan bus Transpas dengan pengawalan personel Brimob Kepolisian Daerah Metro Jaya itu tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, Sabtu (30/4) pagi.
Selanjutnya, 30 napi dengan kondisi terborgol itu diturunkan dari bus dan pindah ke Kapal Pengayoman IV yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Informasi yang dihimpun, puluhan napi itu berasal dari Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta sebanyak 10 orang yang terdiri atas satu orang terpidana mati, empat orang terpidana seumur hidup, dan lima orang dengan pidana sementara, sedangkan 20 napi lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta yang terdiri atas empat napi pidana umum dan 16 orang terpidana kasus narkotika.
Mereka untuk sementara akan ditampung di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, sebelum didistribusikan ke lapas-lapas lainnya di pulau penjara itu.
Saat dihubungi Antara dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng Molyanto mengakui ada pemindahan napi dari Jakarta ke Nusakambangan. "Hari ini, ada 30 napi dari Jakarta yang dipindah ke Nusakambangan," katanya.
Saat ditanya mengenai salah seorang napi yang dipindah itu merupakan terpidana mati, dia mengaku belum menerima laporan lebih lanjut. "Saya belum menerima laporan," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sebanyak 300 napi dari Jakarta direncanakan akan dipindah secara bertahap ke enam lapas dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, pemindahan napi tersebut rutin dilaksanakan mengingat kondisi lapas di Jakarta sudah sangat padat. "Di Jakarta sudah padat dan Nusakambangan merupakan penyangga," katanya.