Sabtu 30 Apr 2016 20:21 WIB

Polisi Buru Dua Terduga Pelaku Penembakan Berantai di Magelang

Red: Ilham
 Polisi kejar pelaku penembakan (ilustrasi)
Polisi kejar pelaku penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Kepolisan Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, kini memburu tiga terduga pelaku penembakan dengan senapan angin di Kota Magelang. Pelaku melakukan tembakan berantai dengan korban mencapai 13 orang.

"Setelah menangkap S, warga Magersari, tim kami masih mencari dua saudara S, salah satunya berinisial SS dan juga terduga pelaku berinisial J," kata Kapolres Magelang Kota AKPB Edi Purwanto di Magelang, Sabtu (30/4).

Ia menjelaskan, pengejaran dilakukan tim khusus yang memang sudah ditugaskan untuk bisa segera menangkap pelaku. Mereka bekerja siang malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dan hasil penyelidikan secara intensif ke arah barang bukti, polisi mengarahkan pencarian terhadap mereka sebagai terduka pelaku. "Semua ini masih diduga, nanti kalau alat buktinya sudah cukup baru ditingkatkan jadi tersangka," katanya.

Ia menuturkan, senapan angin yang digunakan terduga SS milik kakaknya S yang sudah diamankan. Edi menegaskan, hingga sekarang korban penembakan yang telah terindikasi ada 13 orang, namun kemungkinan ada korban yang lain.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement