REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menyoroti pengembangan Blok Masela.
Ia mengatakan, meski sudah sebulan lebih sudah Presiden R.I Joko Widodo mengumumkan sikapnya atas keputusan pengembangan masa depan blok Masela di darat (Onshore), namun sejak saat itu pula hingga sekarang tidak terlihat tanda tanda akan adanya revisi Plan Of Development (POD) dari pihak Inpex dan Shell selaku pemegang hak konsesi blok kaya gas tersebut.
Berselang 3 pekan sejak pengumuman tersebut, ia katakan, malah beredar formulir dikalangan karyawan Inpex untuk mengisi program pengurangan karyawan dan bukan malah penambahan karyawan yang katanya akan menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu.
"Justru ironi terbalik yang terjadi, bukan perekrutan tenaga baru malah akan terjadi pengurangan. Apa yang salah dengan situasi ini? Mengapa Inpex belum juga melakukan revisi POD meski sudah disurati oleh SKK MIGAS?," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/6).
Ia menilai, keputusan sikap Presiden atas Masela tentu menghadirkan kontroversi dan polemik baru atas masa depan blok gas tersebut.
"Inpex yang sejak awal sudah menyiapkan POD Masela di laut (Offshore) tentu akan merasa jengkel dan tidak bisa menerima begitu saja sikap presiden yang memang sepertinya mengambil keputusan tentang Masela hanya didasari pertimbangan yang ilutif dan tidak berbasis hitungan bisnis yang sama sama menguntungkan bagi investor dan pemerintah," lanjutnya.
Di tengah merosotnya harga komoditi ini, tentu sangat beresiko bagi Inpex untuk membangun fasilitas Onshore karena berbiaya tinggi dan penuh ketidak pastian dari sisi waktu serta penuh hambatan dari aspek sosial masyarakat. Hal ini yang tidak coba dipahami oleh Presiden hingga keputusannya membawa Masela semakin tidak pasti.
Tidak adanya keputusan tertulis dari Presiden atas keputusan Onshore tersebut kini juga menjadi perdebatan antara Inpex dan Pemerintah. Inpex belum bersedia melaksanakan revisi POD dan bahkan berencana mengurangi karyawannya dengan alasan bahwa mereka belum menerima keputusan tertulis dari Presiden Jokowi.
"Memang sebaiknya Presiden segera menerbitkan keputusan presiden atas sikapnya sehingga ada kepastian hukum masa depan Masela," sambungnya.