REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Israel diduga melakukan pembersihan etnis di Tepi Barat setelah secara dramatis meningkatkan penghancuran rumah-rumah penduduk Palestina. Tak hanya permukiman, Israel juga melakukan penghancuran terhadap gedung-gedung publik di wilayah okupasi tersebut.
Melalui Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), PBB menghitung rata-rata ada 165 penghancuran per bulannya sejak Januari. Pada Februari sendiri, 235 gedung diruntuhkan.
Militer Israel mengklaim penghancuran karena kontruksinya ilegal dan tidak punya izin. Namun anggota Knesset Dov Khenin mengatakan pemerintah Israel ingin membuat lahan yang layak untuk penduduk Yahudi agar bisa bermukim di sana di masa depan.
Khenin menggambarkan penghancuran itu adalah pembersihan etnis dengan cara canggih. Israel menyangkal tuduhan dan mengklaim tindakan dilakukan berdasarkan hukum dan adil bagi semua kalangan baik Yahudi maupun Palestina.
"Pemerintah sipil, dengan kewenangan mereka, memaksakan kehendak pada konstruksi ilegal di Area C," katanya pada Sky News. Pekerja lapangan PBB, Matthew Ryder mengatakan Israel mempersulit penduduk Palestina untuk mendapatkan izin pembangunan.
"Antara 2010 dan 2014, orang Palestina di area yang dikendalikan Israel hanya memperoleh 33 izin pembangunan, itu hanya 1,5 persen izin yang dikeluarkan Israel," kata Ryder. Padahal bangunan dibangun di tanah mereka.
Sky News mengunjungi kota Khirbet Tana di area C dan bertemu dengan Wassif, korban penghancuran rumah. "Ini tanah saya, ini didokumentasikan dengan baik. Saya punya dokumen juga dari pemerintah Yordania," kata dia yang rumahnya hancur.