REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih kekurangan 497 ruang kelas sekolah yang meliputi SD, SMP, SMA dan SMK sehingga berdampak terhadap mutu pendidikan di daerah itu.
"Kami berharap kekurangan kelas itu dapat direalisasikan tahun depan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Ahad (1/5).
Pemerintah daerah terus mengusulkan kekurangan ruangan kelas itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut dia, anggaran pemerintah daerah untuk membangun ruangan kelas sekolah relatif terbatas.
Bahkan, pada 2016 Dana Alokasi Khusus (DAK) relatif kecil dengan anggaran Rp 7 miliar dibandingkan sebelumnya mencapai Rp 46 miliar. Oleh karena itu, pihaknya berharap Kemendikbud bisa memberikan bantuan pembangunan ruangan kelas sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dekon.
Akibat kekurangan kelas itu, banyak sekolah satu ruangan diisi siswa antara 60-80 orang. Padahal, menurut dia, rata-rata standar rasio nasional jumlah siswa dan ruang kelas antara 1:32 siswa.
Selain itu, kata dia, akibat kekurangan kelas ini banyak sekolah yang menerapkan dua shift, yakni pagi dan sore. "Kami mendesak kekurangan kelas itu dapat direalisasikan sehingga mendukung program Lebak Pintar yang diluncurkan pemerintah daerah," katanya.
Kepala SMP 8 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Hj Betty mengatakan sangat berharap adanya pembangunan ruangan kelas karena saat ini satu ruangan ditempati sebanyak 50 siswa. "Saya khawatir jika tidak dibangun ruangan kelas sangat mengganggu terhadap kegiatan belajar mengajar," ujarnya.