REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora) dilaporkan sudah menyiapkan berkas untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI. Sinyal itu tercuat dari biro hukum Kemenpora, Yusuf Suparman.
Suparman mengatakan surat tersebut sudah berada di meja menteri untuk segera dibubuhkan tanda tangan. "Sudah jadi. Tinggal tanda tangan saja," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (1/5).
Kabar pencabutan SK Pembekuan PSSI semakin kencang terdengar jelang bergulirnya kongres FIFA pada bulan ini. Yusuf mengatakan kongres FIFA pada 13 Mei itu akan menjadi momentum untuk pencabutan SK Pembekuan PSSI. Dalam kongres tersebut kabarnya FIFA akan membahas nasib Indonesia yang kini sedang menjalani suspensi keanggotaan.
Namun Yusuf mengatakan, FIFA juga menegaskan hanya akan membahas nasib Indonesia jika Kemenpora segera mencabut SK Pembekuan PSSI. Menurut dia, semakin lama sanksi internasional itu berlaku untuk Indonesia maka sangat memberikan kerugian yang besar bagi sepak bola Tanah Air.
Selain itu, rencana keluarnya SK baru pembatalan SK 01307/2015, juga melihat fakta hukum. Dijelaskan olehnya, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan putusan kasasi pada Maret 2016. Inti dari putusan peradilan tertinggi itu meminta Menpora Imam Nahrawi membatalkan SK Pembekuan PSSI tersebut.
Yusuf menambahkan sempat ada rencana agar Kemenpora mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Akan tetapi opsi tersebut sudah bukan lagi menjadi pilihan. Dia mengungkapkan, Kemenpora mengambil opsi untuk mentaati putusan kasasi tersebut agar sepak bola nasional kembali bergairah.
"Jadi momen Kongres FIFA sejalan dengan putusan inkrah dari MA. Menpora (Imam) pasti akan mentaati putusan pengadilan," ujar dia.