Senin 02 May 2016 16:55 WIB

Sidang Etik Kasus Siyono Masuki Tahap Pembelaan

Infografis Komnas Ham : Siyono tak Melawan
Foto: Mardiah
Infografis Komnas Ham : Siyono tak Melawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono saat ini memasuki tahap pembelaan, Senin (2/5). Pembelaan disampaikan dari terduga pelanggar anggota Densus 88.

"Masih berlanjut, hari ini dan besok itu (agendanya) pembelaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).

Pihaknya memperkirakan putusan baru akan dijatuhkan pada pekan depan. "Diprediksi putusan sidang etik minggu depan," katanya.

Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4) dan berlangsung secara tertutup.

Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono. 

Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia ketika dalam pengawalan Densus 88 pada Jumat (11/3). Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement