Senin 02 May 2016 20:18 WIB

Sanksi Tewasnya Siyono, Polri Tunggu Putusan Sidang

Rep: C30/ Red: Angga Indrawan
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono
Foto: Antara
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tengah menabur bunga di makam Siyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri terus mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya pada terduga teroris Siyono. Untuk sanksi yang akan dijatuhkan Polri mengaku masih menunggu keputusan sidang etik.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan beberapa tuntutan yang mungkin dijatuhkan kepada anggota polisi tersebut. Misalnya harus meminta maaf ke institusi atas perbuatannya, mosi tidak percaya atau telah dinilai tidak layak untuk kembali menjadi anggota Densus 88 dan dapat diberhentikan secara tidak hormat.

"Minggu ini diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan. Apabila nanti selesai, akan jadi referensi untuk ketua dalam mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi ke terduga pelanggar," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).

Boy menuturkan sidang etik yang berjalan tertutup itu minggu sebelumnya masih ditabrak penuntutan. Kemudian pada Senin (2/5) dan Selasa (3/5) besok dijadwalkan sebagai pembelaan dari tim tergugat. 

"Apabila ada hal yang harus didalami kembali oleh ketua komisi sidang, diprediksi akan ada putusan sidang etik minggun depan. Minggu ini diberi kesempatan pada tim pembela untuk melakukan pembelaan," terangnya.

Sidang yang berlangsung sejak (19/4) tersebut bertujuan untuk mencari tahu apakah anggotanya telah melanggar prosedur dalam penugasan pengawalan terhadap terduga teroris Siyono. Pengawalan yang justru membuat Siyono tewas pada Jumat (11/3) dan pihak keluarga yang menuntut atas tewasnya Siyono dengan membawanya ke ranah hukum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement