REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan telah menambahkan surat dari Ahli Toksikologi (ahli racun) dalam meninggalnya Wayan Mirna Salihin yang meninggal akibat keracunan sianida oleh Jessica Kumala.
"Toksikologi. Waktu antara racun masuk ke gelas dan efeknya mengakibatkan efek luar dan efek dalam. Itu yang bisa menjelaskan hanya ahli, saling menguatkan satu sama lain. Nah pemetiksaan ahli dilakukan secara terpisah," kata Khrisna Murti, Senin (2/5).
Krishna menuturkan pemeriksaan ahli dilakukan secara terpisah agar dapat objektif. Sebab antara satu ahli ke ahli lainnya dapat saling menguatkan, sehingga karena masalah teknis saja. Selain dari itu, kata Krishna tidak ada lagi yang kurang.
Untuk surat tambahan yang akan melengkapi berkas dalam kasus Mirna, jadi hanya tinggal surat Toksikologi. Dia juga berharap dengan tambahan bukti untuk melengkapi berkas akan membuat kasus tewasnya Mirna menjadi terang benderang.
"Kasus ini bukan satu orang yang bekerja. Karena terdiri dari tim besar 80 orang. Semua hasilnya melalui gelar perkara," kata dia.
Dia menambahkan kasus meninggalnya Mirna dilakukan dengan pemeriksaan mendetail. Kata dia, nanti hasilnya dapat dilihat di persidangan. Namun terkait berkas kasus Jessica jika akan dikembalikan lagi, Krishna enggan berkomentar.