Senin 02 May 2016 23:33 WIB

Caketum Golkar Wajib Bayar Rp1 Miliar Saat Pendaftaran

Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Ancaman Baru Deparpolisasi  di Komplek Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Ancaman Baru Deparpolisasi di Komplek Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengatakan iuran Rp1 miliar harus dibayarkan bakal calon Ketua Umum pada saat pendaftaran di Kantor DPP Partai Golkar 3-4 Mei 2016.

"Para bakal calon ketua umum harus menyerahkan uangnya saat pendaftaran, tentu disetorkan melalui rekening dan ada bukti setornya," ujar Rambe seusai acara sosialisasi Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Jakarta, Senin (2/5).

Rambe mengatakan seusai membayar iuran dan pendaftaran maka selanjutnya para bakal calon Ketua Umum akan diverifikasi atas kelengkapan persyaratan.

Jika dianggap tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan dinyatakan tidak layak menjadi calon ketua umum dan uang iuran senilai Rp1 miliar akan dikembalikan panitia.

Rambe menjelaskan tahapan pelaksanaan Munaslub partai beringin akan dimulai dengan proses pendaftaran bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar yang akan diselenggarakan selama dua hari pada Selasa 3 Mei dan Rabu 4 Mei 2016.

"Jadwal pendaftaran adalah tanggal 3 dan 4 Mei hingga pukul 24.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar," katanya.

Rambe mengatakan setelah pendaftaran maka pada tanggal 5 Mei 2016 akan dilakukan verifikasi bakal calon ketua umum partai Golkar sekaligus menjadi hari terakhir untuk melengkapi berkas persyaratan.

Kemudian pada tanggal 6 Mei 2016, rapat pleno Panitia Pengarah akan mengesahkan bakal calon ketua umum, untuk selanjutnya pada tanggal 7 Mei 2016 akan diserahkan surat keputusan bakal calon ketua umum dan pengaturan jadwal sosialisasi kampanye di lima zona serta pengundian nomor urut.

Rambe menyebutkan persyaratan bagi bakal calon ketua umum yang akan mendaftarkan diri, antara lain pernah menjadi pengurus DPP atau DPD Golkar atau organisasi pendiri dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara.

Selain itu, harus tercatat aktif terus-menerus menjadi anggota Golkar sekurangnya lima tahun, pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader dengan dibuktikan fotokopi sertifikat, lalu memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela dan menyertakan surat keterangan berkelakuan baik.

Komite pemilihan juga mensyaratkan adanya surat pernyataan bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja dengan Partai Golkar, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

"Kemudian menyerahkan laporan pajak terakhir, dan laporan harta kekayaan bagi pejabat negara, menyerahkan pokok pikiran secara tertulis, menyerahkan komposisi dan personalia tim sukses yang ditandatangani bakal calon ketua umum serta wajib mengikuti sosialisasi dan kampanye yang ditentukan," ujar Rambe.

Sebelumnya DPP Partai Golkar telah melakukan rapat pleno untuk memutuskan penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar di Bali pada 23-26 Mei 2016.

Rapat pleno juga menyepakati membebankan iuran Rp1 miliar bagi para calon ketua umum Golkar untuk pembiayaan Munaslub.

Para bakal calon Ketua Umum yang disebut akan maju antara lain, Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Hutomo Mandala Putra, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, dan Wati Amir.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement