REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Madrasah kerap menerima dikotomi dengan lembaga pendidikan pemerintah. Padahal, madrasah wajib mendapatkan kesetaraan sesuai amanah para pendiri bangsa.
Ketua Umum Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia, Bahrul Hayat, meminta pemerintah Indonesia untuk mampu menghapuskan dikotomi yang selama ini terjadi, terhadap lembaga pendidikan madrasah. Selain itu, ia berharap pemerintah dapat menerapkan kesetaraan-kesetaraan, agar madrasah memiliki kesetaraan seperti lembaga-lembaga pendidikan sederajat.
"Jangan ada lagi dikotomi, harus ada kesetaraan, dorong agar keadilan dapat dirasakan semua anak bangsa," kata Bahrul, Selasa (3/4).
Ia menuturkan dikotomi-dikotomi yang kerap terjadi, adalah dikotomi antar sub sistem, antar penyelenggara, antar jenis sumber daya pendidik dan antar jenis pendidikan. Bahrul berpendapat, sejumlah dikotomi itu masih kerap terjadi sampai saat ini, dan tidak boleh lagi terjadi demi masa depan terbaik para generasi penerus.
Sementara, Bahrul menjelaskan kesetaraan yang wajib dihadirkan pemerintah, adalah kesetaraan regulasi, kebijakan, program dan kesetaraan anggaran. Selama ini, ia merasa kesetaraan itu masih sangat jarang diterapkan pemerintah, terutama dapat dirasakan langsung oleh madrasah-madrasah yang ada.
Bahrul menerangkan pencegahan dikotomi dan perwujudan kesetaraan sejalan amanah UUD 1945, tentang satu sistem pendidikan dan pendidikan sebagai hak asasi setiap manusia. Untuk itu, ia menegaskan itu semua memang merupakan tugas dari pemerintah, baik Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.