REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sempat beredar kabar kepulangan La Nyalla Matalitti pada Selasa (3/5) siang. Ketua Umum PSSI itu dikabarkan tiba di Bandara Soeta dan segera menuju kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan dirinya juga mendengar kabar tersebut. Hanya saja saat ini pihaknya juga masih mencari kejelasan kabar tersebut.
"Ada informasi demikian (La Nyalla dipulangkan ke Indonesia) tapi masih dalam informasi," ujar Arminsyah di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Arminsyah mengatakan kepulangan La Nyalla lantaran izin tinggalnya di luar negeri telah dicabut pihak imigrasi. Sehingga La Nyalla harus pulang ke Indonesia untuk mengurus paspornya.
Namun Arminsyah mengaku enggan membeberkan lebih lanjut perihal kabar kedatangan La Nyalla ke Indonesian. Pasalnya saat ini pihaknya juga masih dalam informasi.
"Rencananya (La Nyalla) mau ke Jakarta, tapi masih katanya. Lebih lanjut saya belum bisa menjelaskan ya," ujar dia.
Diketahui La Nyalla diduga tersandung kasus korupsi dana hibah kadin sebesar lima miliar. La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur. Sedangkan dana tersebut diduga dialirkan untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.