REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil ditangkap anggota Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (2/5). Pelaku bernama Joko Santoso (20 tahun) dan korbannya adalah Bambang Setyoko (48).
Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan saat pelaku beraksi, perbuatannya dipergoki warga. "Lalu dikejar dan tertangkap oleh warga. Pelaku dua orang dan satu melarikan diri," kata dia, Rabu (3/5).
Heru menuturkan kronologis kejadian terjadi saat korban meninggalkan kendaraan yang sedang diparkir di pinggir jalan di Jalan Adam ujung RT 006/02, Studio Limited Sukabumi Utara, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku yang melihat kesempatan, lalu memecahkan kaca depan sebelah kiri di sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi B 1626 SJJ.
"Lalu pelaku mengambil satu buah tas yang berisikan kunci, SYNK, BPKB asli sepeda motor Honda Spacy nopol B 3485 BLV," kata dia.
Sampai saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.
Baca: Listrik Padam, Rapat Menko Darmin Pun Bubar