Selasa 03 May 2016 22:11 WIB

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Rabies

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
Petugas Dinas Peternakan memasangkan kalung penanda vaksin rabies pada seekor anjing saat Pencanangan Vaksin Rabies Tahap IV di Denpasar, Bali.
Foto: Nyoman Budhiana/Antara
Petugas Dinas Peternakan memasangkan kalung penanda vaksin rabies pada seekor anjing saat Pencanangan Vaksin Rabies Tahap IV di Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan secara cerdas terhadap penyakit rabies yang disebabkan gigitan anjing penular rabies. Hal tersebut menanggapi kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di Sukabumi belum lama ini.

"Setiap ada kasus gigitan hewan menular rabies harus ditangani dengan cepat dan sesegera mungkin," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Muladno, di Jakarta, Selasa (3/5).

Pemerintah, kata dia, telah melacak dan melakukan penanganan terhadap kasus rabies yang muncul di Sukabumi. Berdasarkan laporan dari Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, kasus gigitan tersebut baru dilaporkan pada 21 April 2016.

Dari hasil pelacakan, korban telah digigit pada bulan Januari yang lalu. Total ada 14 orang yang tergigit dan 12 orang telah mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secara lengkap, sedangkan dua orang lainnya tidak kembali setelah mendapatkan VAR yang pertama.

Anjing penular rabies tersebut menurut konfirmasi sumber di lapangan telah dibunuh oleh warga setelah menggigit korban terakhir, tetapi sampel hewan tersebut tidak dilaporkan.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan Ketut Diarmita menyampaikan bahwa tindakan paling efektif yang harus dilakukan untuk mengurangi dan mematikan virus rabies yang masuk pada luka gigitan adalah dengan mencuci luka gigitan dengan air. "Sebaiknya dicuci dengam air mengalir, pakai, sabun atau detergent selama 10-15 menit, kemudian diberi antiseptik," katanya.

Korban harus secepatnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan suntikan vaksin antirabies (VAR). VAR akan diulang pada hari ketujuh dan hari ke-21 sampai korban dinyatakan sembuh.

Apabila gigitan dekat dengan kepala atau jumlahnya banyak, maka si korban harus mendapatkan Serum Anti Rabies (SA). "Itu merupakan jenis gigitan risiko tinggi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement