Rabu 04 May 2016 06:22 WIB

Dana Politik Calon Independen Perlu Diawasi

Pilkada Serentak
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menilai perlu pengawasan pendanaan politik calon perseorangan dalam pilkada untuk menjamin keadilan. Menurut dia, selama ini pendanaan politik lebih banyak menyoroti calon dari partai politik. Seperti memastikan agar partai politik tidak meminta mahar politik dan sebagainya. Sedangkan, untuk calon perseorangan hampir tidak ada. Padahal di era saat ini, mahar politik bukan hanya oleh parpol namun juga dapat dilakukan oleh calon perseorangan.

Ia mengatakan, barter kebijakan dengan pendanaan politik bisa saja dilakukan oleh calon perseorangan yang potensial. Misalnya dengan memberikan kebijakan tertentu yang menguntungkan kelompok bandar politik yang membiayai bila memenangkan pilkada nantinya.

Untuk itu, menurut dia, diperlukan aturan pendanaan politik yang terbuka dan akuntabel bagi calon perseorangan.

"Saya melihatnya akhirnya bisa sama saja, jatuh ke para pemilik modal, bila ini tidak diperhatikan," katanya, Selasa (3/5).

Sementara itu, ia mengharapkan revisi UU Pilkada yang kini masih digodok oleh DPR, dapat menghasilkan aturan yang mendorong demokratisasi yang lebih baik. Untuk itu, ia menentang dinaikkannya syarat bagi calon perseorangan karena itu menghambat demokrasi yang terus tumbuh.

"Bukan karena ego dari partai politik yang khawatir dan ketakutan terhadap calon perseorangan. Seharusnya parpol mampu memberikan kandidat yang berkualitas bukan malah menghambat pihak lain," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement