REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau menginformasikan bahwa pelantikan Gubernur definitif daerah setempat yang sebelumnya direncakan besok (4/5) di Jakarta oleh Presiden RI ditunda sampai minggu depan karena belum dijadwalkan.
"Kata Mendagri masih menunggu jadwal dari Presiden untuk pelantikan tersebut. Kemungkinan besar minggu ini tidak bisa, karena belum ada dijadwalkan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Pekanbaru, Selasa.
Pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menggantikan
Gubernur sebelumnya yakni Annas Maamun, yang sudah diberhentikan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu dengan Keppres No.49/P/tahun 2016 karena kasus korupsi dipastikan tidak bisa dilakukan dalam minggu ini.
Lebih lanjut dikatakannya, pada hari Senin lalu pihaknya sudah merencanakan untuk mempercepat penunjukan Gubernur definitif tersebut didalam paripurna.
"Ya kita sebenarnya sudah dari minggu kemarin melakukan paripurna penetapan tersebut, namun karena minggu lalu kita masih reses jadi dilakukan senin kemarin," imbuhnya.
Namun Politisi Demokrat ini berharap, pelantikan itu dapat segera dilaksanakan agar program-program pembangunan di Riau dapat segera terlaksana.
"Kemungkinan besar, pelantikan Gubernur Riau bersamaan dengan pelantikan Gubernur lainnya, seperti Gubernur Kalimantan dengan Gubernur Sumatera Utara," tuturnya.
Sebelumnya, DPRD Riau sudah menyetujui penetapan pelantikan gubernur defenitif dalam paripurna pada Senin (2/5) lalu yang ditandatangani oleh pimpinan dewan dan plt. Gubri Arsyadjuliandi Rachman.
Surat Keputusan tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk disampaikan kepada presiden RI melalui menteri dalam negeri.
"Surat keputusan DPRD Riau tentang pengangkatan gubri tersebut diserahkan ke kemendagri, sebagai dasar pelantikan gubernur defenitif Arsyad Juliandi Rachman oleh presiden. Informasi yang saya dapatkan langsung di tetapkan Rabu (4/5) mendatang," ucapnya usai paripurna yang dilaksanakan Senin kemarin (2/5).
Untuk diketahui, sebelumnya Arsyadjuliandi Rachman menjabat sebagai wakil Gubernur Riau. Kemudian setelah Annas Maamun ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) karena tertangkap tangan pada September 2014 lalu, wakil Gubri tersebut naik menjadi Pelaksana tugas.
Karena kasus tersebut, Annas Maamun kemudian dinonaktifkan dari jabatan gubernur dan mengangkat wakilnya Arsyadjuliandi Rachman sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau setelah tujuh bulan masa jabatannya menjadi Wakil Gubri.