REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menentukan siapakah pengisi jabatan Wali Kota Jakarta Utara usai ditinggalkan Rustam Effendi.
Hingga saat ini jabatan itu masih dipegang oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara sebagai Pelaksana Teknis (Plt). Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku tak masalah jika posisi Wali Kota dipegang dalam status Plt oleh Wakil Wali Kota untuk saat ini.
Sebab menurutnya hal itu sudah sesuai prosedur dengan membandingkan dirinya yang menjadi Plt Gubernur usai ditinggalkan Gubernur sebelumnya, Joko Widodo. Namun ia menegaskan Plt Wali Kota saat ini hanya berstatus sementara.
"Plt kan kita mesti usul dulu ke DPRD untuk diangkat jadi Wali Kota. Kalau wakil bagus ya kasih ke dia. " katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (3/5).
Ia belum mengetahui apakah usulan itu sudah sampai ke DPRD karena hal itu sedang dipersiapkan oleh Sekretaris Daerah Saefullah. Di sisi lain, ia menyebut saat ini banyak Camat dan Lurah berprestasi yang akan naik jabatan. Sehingga dari situ, asisten Wali Kota pun berpeluang naik jabatan.
"Saya enggak tahu lagi disiapin Sekda (usulan Wali Kota ke DPRD). Kalau sudah usul. Ya pemberitahuan sebenernya, bukan usul. Kita sampaikan, kalau dia (DPRD) setuju kita akan lantik. Kita akan tes, Camat, Lurah kan banyak yang akan ikut tes. Juni bisa dapat, satu bulan lagi. Camat yang baik kan mesti naik bisa naik jadi asisten, asisten yang baik bisa naik," ujarnya.