REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi Jawa Barat mulai membagi sejumlah badan jalan di wilayah itu untuk lintasan transportasi massal Transjakarta yang resmi beroperasi sejak Senin (25/4).
"Jalur Transjakarta ini mempergunakan jalur yang sudah ada seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Joyo Martono," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu (4/5).
Pembuatan jalur Transjakarta di Kota Bekasi dilakukan Dinas Perhubungan setempat dengan memberi batas jalan dengan cat warna kuning pada lajur cepat kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Pembuatan tanda jalur Transjakarta itu dimulai dari Gerbang Tol Bekasi Barat ke arah utara menyisiri Jalah Ahmad Yani-Simpang Kayuringin memutar di kolong Jembatan KH Noer Alie Summarecon-Simpang BCP-memutar di kolong Jembatan Layang Pekayon-Ace Hardware Ahmad Yani.
Jalur Transjakarta itu memanfaatkan jalur mobil pada lajur cepat dengan lebar sekitar empat meter. Kondisi serupa juga dilakukan di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur mulai dari Gerbang Tol Bekasi Timur-Jalan Joyomartono-memutar balik di Jalan Joyomartono menuju Gerbang Tol Bekasi Timur.
Menurut Yayan, diperlukan kerja sama antara Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi untuk penyiapan jalan atau jalur Transjakarta itu. Sebab, infrastruktur jalan di Kota Bekasi termasuk sempit dan tidak cukup untuk membuat pemisahan jalur Transjakarta.
Menurut dia, jalur tersebut baru diperuntukan bagi dua trayek Tranjakarta di koridor Bekasi Timur dan Bekasi Barat. Dishub Bekasi ke depan akan mempersiapkan penambahan koridor baru bagi trayek Transjakarta di wilayahnya.
"Jika jalur Transjakarta jadi diperluas di Bekasi, maka jalur yang memungkinkan adalah jalur koridor II di Harapan Indah yang akan diteruskan ke Terminal Bekasi di Jalan Ir H Djuanda. Adapun rutenya, yaitu Harapan Indah-Jalan Sultan Agung-Jalan Sudirman-Jalan Ahmad Yani (Tol Bekasi Barat)-Terminal Bekasi," kata dia.