REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Sebanyak 117 bidan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Pemkab Sampang, Jawa Timur, meminta pemerintah pusat mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui jalur khusus.
Menurut Koordinator Bidan PTT Sampang, Feni Meliana, umumnya para bidan PTT yang mengabdi di Kabupaten Sampang sudah berumur lebih dari 35 tahun. "Jika pengangkatan PNS melalui jalur umum, maka jelas kebanyakan diantara kami tidak bisa memenuhi syarat," katanya.
Feni mengatakan, tuntutan diangkat menjadi PNS ini agar kesejahteraan para bidan lebih terjamin.
Saat ini, sebanyak 72 orang perwakilan bidan asal Sampang sedang berada di Jakarta. Mereka berunjuk rasa meminta pemerintah pusat memenuhi tuntutan mereka.
Ke-72 orang bidan ini berangkat atas nama institusi dinas dan organisasi yang menaungi para bidan, yakni Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang. "Kami memang mendukung upaya penyampaikan aspirasi para bidan itu, karena kami memahami keberadaan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Firman Pria Abadi di Sampang.
Ia menjelaskan, kesejahteraan bidan PTT di Sampang masih di bawah standar, terutama yang bertugas di pelosok desa. "Jika mereka diangkat menjadi PNS, kemungkinan akan lebih baik. Tentunya hal itu juga akan mendukung program Nusantara Sehat yang telah dicanangkan pemerintah," katanya.