REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengaku masih mengecek kebenaran informasi Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akan menyerahkan diri.
"Informasi itu masih kita cek apakah dari sumber yang benar. Ini masih dalam proses mencari data informasi yang benar," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Jakarta, Rabu.
Jampidsus Arminsyah mengaku awalnya mendapatkan informasi itu dari pihak intelijen Kejakgung, tapi fakta di lapangan berbeda. Selain itu, ia juga belum memastikan apakah La Nyalla benar saat ini masih berada di Singapura.
"Untuk Singapura, kita tidak bisa sebutkan diketahui atau tidak, tapi yang jelas kita akan coba terus berkoordinasi dengan sumber lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim tahun 2011-2014.
La Nyalla sudah tiga kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, tetapi tidak juga memenuhi panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga, Hakim Kabulkan Gugatan La Nyalla.