Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan) (FOTO : Republika / Darmawan)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengomentari kasus perkosaan di Bengkulu yang menimpa anak dibawah umur, Jakarta, Rabu (4/5). (Republika/Darmawan) (FOTO : Republika / Darmawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memberikan keterangan pers terkait kasus pemerkosaan di Bengkulu yang menimpa anak di bawah umur, Rabu (4/5).
Menteri Yohana meminta agar pelaku kejahatan seksual diganjar dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati agar menimbulkan efek jera dan mampu melindungi anak-anak dan perempuan dari tindak pidana pemerkosaan.
Advertisement