REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat keberatan terkait pemberitaan Republika.co.id berjudul 'Demi Penggusuran, Pemprov DKI Rela Bakar Rumah Warga?' pada tanggal 3 Mei 2016.
Dalam surat keberatannya bernomor 1014/-079.231 tertanggal 4 Mei 2016, Pemprov DKI menolak keras atas pemberitaan Republika.co.id. Berita tersebut dinilainya sepihak dan menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Pemprov DKI dalam surat keberatan yang ditandatangani Kabiro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, tersebut juga menyebutkan kejadian kebakaran sebuah rumah di kawasan Luar Batang telah dijelaskan kronologisnya oleh Plt Walikota Jakarta Utara dan dimuat dalam berita Jakarta.Online.
Republika.co.id mengakui adanya kesalahan dalam penulisan judul tersebut dan secara terbuka memohon maaf. Atas kesalahan judul tersebut, sebelumnya pihak redaksi sudah melakukan revisi judul pada Selasa (3/5) petang.
Beritanya kemudian diganti dengan judul 'Dalam Sepuluh Hari, Warga Empat Kali Gagalkan Kebakaran Rumah di Luar Batang'.
Demikian jawaban Republika.co.id atas keberatan Pemprov DKI Jakarta terkait pemberitaan berjudul 'Demi Penggusuran, Pemprov DKI Rela Bakar Rumah Warga?'