Kamis 05 May 2016 14:52 WIB

Usulan Mensos Tampilkan Pemerkosa di Baliho Besar Dibilang Lebay

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan supaya tak jatuh korban lagi perlu diberikan tambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual yakni ditampilkan di baliho besar ruang publik dan media sosial. Ini supaya masyarakat bisa melihat siapa pelaku kekerasan seksual  sehingga efek jera dirasakan oleh pelaku.

"Hukuman tersebut, saya kira bisa memberikan efek jera yang efektif sehingga pelaku tidak menjadi residivis dan predator selanjutnya. Namun, usulan itu malah dianggap lebay," kata Khofifah di Jakarta, Kamis, (5/5).

Para pelaku juga harus diberikan hukuman maksimal dalam putusan pengadilan dan bukan sebaliknya. Hukuman maksimal agar pihak yang ada niat jahat berpikir berkali-kali karena harus menghadapi hukuman berat.

 

Selain itu, terang Khofifah, hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan perlu diterapkan di Indonesia. Adapun teknis pelaksanaan bermacam-macam, seperti bedah syaraf libido atau mengoleskan zat kimia tertentu dengan efek dan masa berlaku mulai 10, 12 hingga 50 tahun.

 

Semua insitusi baik pemangku adat, tokoh masyarakat dan pemuka agama bergandengan tangan memupuk kembali kearifan lokal untuk desiminasi kehidupan lebih harmonis, toleransi, serta membangun kesabaran lebih baik lagi.

 

“Kondisi sangat memprihatinkan. Ada mahasiswa membunuh dosen, tindak perkosaan yang dialami Y, aksi penyayatan di Yogyakarta, mutilasi dan sebagainya. Di mana,  harmoni, toleransi dan kesabaran perlu di bangun lebih baik lagi," ujar Khofifah.

 

Para pelaku tindak kejahatan terindikasi baik langsung ataupun tidak di bawah pengaruh minum-minuman keras dan narkoba, sehingga terjadi instabilitas emosi dan kesadaran yang berujung menerabas hukum.

 

“Bagi generasi penerus bangsa harus disadarkan bahaya minuman keras dan narkoba yang bisa memicu ketidakstabilan emosi dan berdampak menerabas hukum. Makanya harus ditindak tegas sumber masalah dan pemicunya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement