Kamis 05 May 2016 15:41 WIB

Pelaku KDRT Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rep: c32/ Red: Teguh Firmansyah
KDRT(Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
KDRT(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban SM berhasil ditangkap. Polsek Dramaga, Bogor menangkap pelaku berinisial S pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

 

“Pelaku KDRT ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Kampung Bubulak, Bogor Barat,” kata Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Kamis (5/5).

 

Ita menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh anggota piket Reskrim Polsek Dramaga Brigadir. Kasus tindak KDRT tersebut sudah terjaid pada 8 April 2016 yang dilaporkan  ke Polsek Dramaga.

 

“Kronologinya pada 08 April 2016 sekitar pukul 21.45 WIB di Kampung Cangkrang saat korban sedang berada di dalam sebuah warnet,” tutur Ita.

 

Saat kejadian, korban sedang bersama Also Alfares namun tiba-tiba datang pelaku dan langsung memukulkan tongkat bisbol ke arah pelipis mata sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Lalu, kata Ita, pelaku juga memukul meja warnet hingga menyebabkan meja kaca tersebut pecah.

 

Pihak kepolisian kini mengamankan barang bukti berupa satu buah stik bisbol dan sudah meminta saksi-saksi. Selajutnya, Polsek Dramaga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement