REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London, Inggris, Selasa (3/5).
"Sejumlah politikus Eropa dan Pasifik yang memotori pertemuan IPWP itu merupakan cerminan perilaku kolonialisme karena secara hukum internasional masalah Papua sudah final," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Eva Kusuma Sundari dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Kamis (5/5) petang.
Eva bersama sejumlah anggota Komisi I, antara lain Tubagus Hasanuddin (PDIP), Mahfudz Siddiq (PKS), Tantowi Yahya (Partai Golkar), Charles Honoris, Tuti Nusandari Roosdiono (Tuti Roosdiono) dan Irine Yusiana Roba Putri (ketiganya dari PDIP) mengecam ulah politikus Eropa dan Pasifik yang bertindak sebagai penggerak pertemuan IPWP.
Eva yang juga Koordinator Kaukus Pancasila menegaskan bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Posisi demikian sudah baku di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sehingga IPWP merupakan tindakan di luar hukum dan sistem yang sepatutnya dunia dan Pemerintah United Kingdom (UK) juga mengecamnya.
"Sikap PBB juga jelas, Papua adalah bagian dari NKRI sehingga Papua adalah isu dalam negeri Indonesia," katanya.
Presiden Joko Widodo, kata Eva, punya komitmen kuat terhadap hak asasi manusia (HAM), termasuk memilih cara baru berbasis HAM untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam negeri, termasuk Papua. Ia menyatakan bahwa DPR mendukung penuh strategi baru pendekatan lunak (soft approach) dan peta jalan (road map) pemerintah Jokowi untuk penyelesaian masalah Papua.
"Tahanan politik prokemerdekaan Papua dibebaskan dan beberapa diberikan grasi oleh Presiden. Komitmen tersebut berhasil dan bisa diukur," kata Eva.