Kamis 05 May 2016 19:06 WIB

Sandera Abu Sayyaf Didampingi Psikiater

Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sepuluh orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Ahad (1/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan mengunjungi salah seorang warga Makassar di Perumnas Antangyang menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Kapolda dengan didampingi Direktur Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Budi Heryadi, Kamis (5/5) berkunjung ke rumah Wawan Saputra (22) di Perumnas Antang, Blok I/51, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kapolda menanyakan kondisi fisik dan psikis Wawan Saputra setelah disandera selama 35 hari oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Selain itu, Anton juga menanyakan perlakuan kelompok militan Abu Sayyaf terhadap para sandera.

"Hanya ingin memastikan jika para korban penyanderaan ini tidak mengalami trauma hebat. Makanya, saya membawa Kepala Rumah Sakit Bhayangkara sekaligus memeriksa kesehatannya," katanya.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu berharap warga yang menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf bisa menjalani hidup dengan normal dan tidak terlalu memikirkan apa yang dialaminya karena bisa berdampak pada kondisi kejiwaan.

"Yang namanya pernah menjadi sandera, pastinya memberikan efek trauma pada kejiwaan. Makanya, kita-kita semua ini bisa menjadi penghiburnya agar tidak terlalu larut mengingat penyanderaan itu," ucapnya.

Untuk membantu memulihkan kondisi trauma dan kejiwaan Wawan Saputra, ia menyediakan psikiater untuk mendampinginya usai penyanderaan yang mengguncang kondisi kejiwaan tersebut.

Sementara Wawan Saputra yang menceritakan kisahnya itu dihadapan Kapolda sempat meneteskan air matanya karena sejak menjadi salah satu korban penyanderaan, dirinya hanya diselimuti dengan ketakutan. Meskipun Wawan mengakui jika selama masa penyanderaan 35 hari itu tidak ada tindakan kekerasan yang dialaminya maupun sandera lainnya, tapi tetap diselimuti dengan ketakutan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement