REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang siswi SMP di Bengkulu mengundang keprihatinan berbagai kalangan, termasuk dari Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari terbit itupun mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.
''Kita akan desak melalui fraksi (PAN di DPR) agar RUU itu segera disahkan,'' kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, saat menggelar jumpa pers Safari Kebangsaan Merajut Kebhinekaan di Kota Cirebon, Jumat (6/5).
Zulkifli mengecam terjadinya kasus tersebut. Dia menyatakan, tindakan para pelaku sangat tidak beradab dan mereka harus dihukum seberat-beratnya.
Menurut dia, terjadinya kasus kekerasan seksual pun tak bisa lepas dari aksi pornograsi, minuman keras (miras) dan narkoba. Karenanya, kasus tersebut harus diatasi hingga tuntas. ''Kita sudah masuk darurat narkoba, miras, pornografi,'' tandas Zulkifli.
Yuyun (14 tahun) diperkosa secara bergilir oleh 14 orang mabuk hingga pingsan dan kemudian meninggal pada awal pekan lalu. Aksi bejat itu membuat semua kalangan marah dan mendorong penguatan hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak.