REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Dhey Wego Tadus mendukung empat kesepatan yang dihasilkan dari pertemuan trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina pada 5 Mei 2016 di Yogyakarta.
"Meskipun deklarasi empat pokok pembahasan yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia masih abstrak karena baru akan diatur lebih lanjut, namun untuk saat ini kesepakatan yang intinya akan melakukan patroli laut secara terkoordinasi untuk bersama-sama menjaga keamanan kawasan perlu didukung," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat.
Dalam pertemuan itu ketiga negara sepakat untuk memberikan bantuan ketika melihat kapal dalam keadaan terancam atau memerlukan pertolongan.
Selanjutnya, saling bertukar informasi menjadi kesepahaman bersama yang nantinya akan diberikan kepada para intelijen negara guna menanggapi situasi darurat/
Menurut Dhey Wego Tadeus empat kesepakatan itu tidak secara jelas menyentil empat WNI yang tengah dalam penyanderaan pihak kelompok Abu Sayyaf. Tadeus berpendapta dalam waktu pendek ini harus disepakati juga upaya pembebasan empat WNI itu. Sebelumnya 10 sandera WNI telah dilepaskan terlebih dahulu oleh kalangan pemberontak.
Baca juga, Ini Hasil Kesepakatan Indonesia, Malaysia dan Filipina Soal Keamanan Kawasan.