Jumat 06 May 2016 14:26 WIB

Polisi Amankan 520 Karung Bawang dari India

Bawang merah.   (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Bawang merah. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,LANGKAT -- Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 520 karung bawang merah asal India, dari kawasan Pangkalan Susu dalam penggerebekan yang dilakukan dari salah satu rumah warga.

"Ada kita temukan bawang merah dari salah satu rumah warga di Pangkalan Susu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Agus Sobonarpraja, di Stabat, Jumat.

Agus Sobonarpraja menjelaskan polisi Pangkalan Susu menerima informasi ada rumah kosong tidak berpenghuni milik Taufiq Rahman alias Abang warga Jalan Titi Besi Dusun I Desa Damar Condong Kecamatan Pematang Jaya.

Rumah tersebut diduga sebagai tempat penimbunan bawang merah ilegal, lalu aparatpun meluncur ke lokasi dan ditemukan barang bukti 520 karung berisi bawang merah dengan lebel Eksportir Modi Marketing, Veraval India, masing-masing karung berisi 10 kilogram bawang merah.

"Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di dusun itu ada rumah kosong yang tak berpenghuni terdapat timbunan bawang merah," katanya.

Lalu petugaspun meluncur ke lokasi yang diinformasikan, setiba dilokasi kondisi rumah tidak berpenghuni dan digembok.

Aparatpun dengan disaksikan perangkat desa diantaranya pelaksana kepala desa Damar Condong Zulkarnaen dan kepala dusun Sutarno membuka pintu rumah tersebut. Saat itulah ditemukan timbunan bawang merah sesuai dengan informasi yang didapat.

"Bawang merah tersebut kini berada di Mapolres Langkat, untuk pengembangan penyidikannya lebih lanjut," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement