Jumat 06 May 2016 16:36 WIB

Tiga PNS Kota Kediri Terancam Dipecat

Red: Ilham
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Kediri, Jawa Timur, terancam diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat karena melakukan tindakan indisipliner yang tidak dapat ditoleransi lagi.

"Ada tiga orang PNS yang sedang diproses. Kami sudah periksa, bahkan sudah diperingatkan secara lisan dan tertulis," kata Kepala Inspektorat Kota Kediri Maki Ali di Kediri, Jumat (6/5).

Ia enggan mengatakan instansi tiga PNS yang terancam diberhentikan tidak hormat tersebut. Ia hanya menegaskan, saat ini sedang dalam pembahasan terkait dengan rekomendasi untuk memberhentikan ketiga PNS yang indisipliner tersebut.

Ali juga mengatakan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah sudah melakukan inspeksi mendadak ke seluruh instansi. Dari hasil sidak itu, masih ada sejumlah PNS yang perlu ditingkatkan lagi kedisiplinannya.

"Jadi, dalam rangka meningkatkan kapasitas PNS dan bagaiamana mendisiplinkan pegawai, kami langsung cek ke lapangan. Hasilnya, masih ada pegawai yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya," tegasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, ada prosedur untuk memberikan penilaian pada PNS yang melakukan indisipliner, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya dengan memperingatkan secara lisan dan tertulis.

"Jika diperingatkan tidak bisa dan tidak masuk secara komulatif 46 hari dalam satu tahun, yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak atas permintaan sendiri," ujarnya.

Selain itu, terdapat alasan PNS terpaksa diberi peringatan, yakni bercerai tanpa mengajukan ke wali kota terlebih dahulu, terlibat pidana, serta berbagai macam kasus lainnya.

Rencananya, pemerintah kota juga akan mengadakan inspeksi mendadak setelah libur panjang pada pekan ini (5-6/5). Libur itu ditambah dua hari lagi, yakni Sabtu dan Minggu (7-8/5).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement