REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam konteks pembicaraan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dinilai telah merugikan nama baik HMI. Pernyataan tersebut dinilai menggeneralisasi bahwa kader HMI yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK) I melakukan korupsi.
"Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendiskreditkan HMI," ujar salah satu pimpinan sidang Rakornas III KAHMI Muhammad Marwan dalam keterangan persnya, Jumat (6/5).
Pernyataan tersebut dipandang sangat tidak pantas dinyatakan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum. Oleh karena itu, forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III KAHMI 2016 di Purwakarta menuntut Saut meminta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronik nasional selama lima hari berturut-turut. Kemudian, Saut diminta mundur dari jabatan pimpinan KPK.
Tak hanya itu, dia menjelaskan, KAHMI akan menempuh upaya pelaporan ke Majelis Kode Etik KPK dan menempuh upaya hukum serta melaporkannya ke Mabes Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi narasumber acara "Harga Sebuah Perkara" di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (5/5) malam, Saut menuturkan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang cerdas. Saat itu, dia menjadikan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) minimal LK I sebagai contoh dari relasi tersebut.
Rakornas III KAHMI 2016 berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu hingga Jumat (4-6 Mei) dan diikuti oleh 500 peserta dari majelis nasional, wilayah, dan daerah KAHMI.
Dalam rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi. Di samping itu, forum Rakornas se-Indonesia ini juga mencermati perkembangan terkini terkait pernyataan Saut Situmorang tersebut.