REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, pihaknya selalu berupaya untuk melindungi keluarga korban dan para saksi kasus pembunuh dan pemerkosa Yuyun, siswa SMP Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Dia pun menyarankan, jika ada pihak-pihak tertentu yang mendapatkan ancaman untuk segera melapor kepada petugas kepolisian.
"Yang jelas kita berupaya untuk melindungi semua pihak yang terlibat, terutama pihak korban dan saksi. Kalau misalkan ada pihak-pihak tertentu yang merasa terancam ya silahkan menghubungi kita," kata Sudarno kepada Republika.co.id, Jumat (6/5).
Tak hanya itu, Sudarno mengatakan, pihaknya siap menempatkan anggota kepolisian di sikitar lokasi kejadian, demi memberikan rasa aman. "Minimal kita akan tempatkan personel di sana untuk di desa terpencil itu. Babinkamtibmas mungkin bisa stay di sana atau patroli kita tingkatkan di daerah tersebut," ucap Sudarno.
Sudarno melanjutkan, jika ancaman itu benar adanya, maka Polda Bengkulu siap turun tangan untuk menanganinya. Bahkan, Sudarno mengatakan, pihaknya tak ragu untuk menjerat pengancam dengan hukuman pidana, jika ancaman itu benar-benar ada.
"Nanti akan kita tanganin, kalau orang mengancam orang lain kan pidana juga. Kalau ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pengancaman tentu akan kita tanganin sesuai proses hukum yang ada," kata Sudarno.
Sebelumnya, dikabarkan salah satu guru sekolah Yuyun, Teguh Putrajaya, yang sangat peduli terhadap kasus Yuyun sempat mendapat banyak ancaman, terutama dari keluarga pelaku. Pasalnya, Teguh dianggap orang yang berada di balik pelaporan kasus Yuyun kepada aparat kepolisian.