REPUBLIKA.CO.ID, Makassar, 6/5 (Antara) - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pelaku pembunuhan anak kandung akan diperiksakan kondisinya di Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
"Besok itu pelaku akan dibawa ke Labfor untuk diperiksakan kondisinya dan tentunya setelah melihat beberapa catatan kejahatannya selama ini di kepolisian," ujarnya di Makassar, Jumat (6/5).
Frans mengatakan, pelaku Jamaluddin (32 tahun) nekad melakukan tindakan di luar batas dengan membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun, Alimuddin. Korban dihantam menggunakan tabung gas tiga kilogram ketika sedang tidur telentang. Pelaku memukul kepalanya sebanyak dua kali.
"Menurut catatan kepolisian yang ada di Polsek ini, ternyata pelaku sudah dua kali dirawat di RSJ Dadi Makassar dan beberapa tindakan anehnya di lingkungannya. Itu yang menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan mendalam," katanya.
Frans mengaku hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya itu karena beberapa keterangannya juga selalu berubah-ubah. Pelaku saat pertama diamankan mengaku telah memukul anaknya dengan menggunakan balok, namun setelah diinterogasi ulang membantah menggunakan balok dan menyebut menggunakan tabung gas.
Bukan cuma itu, pelaku juga mengaku jika perbuatannya itu dilakukannya bukan dengan keinginannya melainkan di bawah kendali makhluk halus yang telah menguasai tubuhnya. "Pelaku mengaku sering melihat setan dan benda-benda ghaib lainnya. Pelaku sering berhalusinasi. Itu sebelum melakukan pembunuhan kepada anaknya," sebutnya.
Mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif itu, nanti akan diputuskan apakah akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ataukah pasal 44 KUHP tentang kondisi kejiwaan yang sedang labil alias gila.