Sabtu 07 May 2016 08:47 WIB

Polisi Ditangkap Setelah Tiga Orang Terbunuh di Washington

Red: Nidia Zuraya
Penembakan (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Penembakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Kepolisian Amerika Serikat (AS) pada Jumat (6/5) menangkap seorang polisi federal karena diduga melakukan penembakan secara brutal selama dua hari di daerah pinggiran Washington hingga menewaskan istrinya dan dua warga tak dikenal.

Penembakan membabi-buta itu menghidupkan kembali trauma atas peristiwa serangan 'penembak ulung Beltway' pada 2002. Selain tiga orang tewas, tiga lainnya juga mengalami luka-luka dalam serangan-serangan terpisah.

Polisi yang ditangkap itu bernama Eulalio Sevilla Tordil, berusia 62 tahun. Ia merupakan personel kepolisian di bawah Dinas Perlindungan Federal pada Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.

"Tordil ditangkap di sebuah toko penjual donat di dekat lokasi penembakan kedua pada Jumat (6/5)," kata kepolisian seperti dilansir Reuters. Ia sebelumnya dicurigai telah membunuh istrinya dan menembak seorang warga yang menyaksikan peristiwa itu pada Kamis di wilayah Maryland.

Ketika dua penembakan lagi muncul di wilayah sebelahnya, Montgomery, pada Jumat (6/5), para penyelidik menolehkan kecurigaan mereka terhadap Tordil, yang telah mengancam akan melakukan bunuh diri oleh polisi. Seorang polisi dengan mengenakan pakaian preman menemukan keberadaan Tordil di sebuah toko Dunkin' Donuts.

Para personel polisi terus mengawasi Tordil ketika ia masuk dan keluar dari toko, namun menunggunya hingga Tordil kembali ke mobilnya dan kemudian menangkapnya, kata Kepala Kepolisian Montgomery Thomas Manger saat jumpa pers."Kami tidak ingin terjadi aksi tembak-menembak ketika ia ditangkap," kata Mangeri.

"Karena dikepung oleh para personel polisi yang mengeluarkan senjata mereka, Tordil akhirnya menyerah tanpa perlawanan setelah sekitar lima menit," kata kepolisian.

"Dakwaan akan diajukan pada Jumat (6/5) dan Tordil akan muncul di pengadilan pada Senin (9/5)," kata jaksa wilayah Montgomery John McCarthy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement