REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa YY (14 tahun) siswi SMPN 5 Palak Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lembong, Bengkulu, dinilai sebagai bentuk kegagalan dalam mendidik. Selain itu, kasus ini juga tidak berbeda jauh dengan kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita penjual telur ayam, S, 46 tahun silam yang diperkosa bergiliran oleh para penculiknya meskipun berbeda umur dan waktu.
“Dia (YY), wanita kecil yang tak memiliki daya apapun diperkosa bergantian hingga tewas. Ini cermin kegagalan dalam mendidik, ini kegagalan bersama. Dan ini merupakan pukulan keras bagi kita semua. Dan ini harus menjadi kejadian terakhir,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ormas Islam Al Washliyah, KH Yusnar Yusuf melalui pesan singkatnya, Ahad (8/5).
Yusnar menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya bagi para pelaku pemerkosa YY hingga tewas. Dia meminta kepada aparat penegak hukum, bahwa pemerkosaan yang dialami YY sangat menyayat hati.
"Siapapun yang namanya orangtua tidak akan menerima perlakuan kepada anaknya sedemikian rupa. Untuk itu kami minta agar tegakan hukum seadil-adinya, jangan sampai umat menjadi tidak percaya pada hukum jika hukum tidak ditegakan secara adil,” kata Yusnar.
Yusnar menambahkan jika penegakan hukum atas kasus YY tidak adil, maka Pengurus Besar Al Washliyah akan menghadap kepada Presiden Joko Widodo untuk menuntut keadilan bagi umat.