Ahad 08 May 2016 15:33 WIB

Soal Kawasan Luar Batang, Ahok: Kita Jalanin Saja yang Sudah Ada

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak dapat berbuat banyak terkait revitalisasi Kampung Luar Batang. Sebab, banyak warga di Luar Batang yang menolak tawaran untuk menjual lahan mereka.

"Luar Batang kita jalanin saja yang sudah ada," ujarnya saat ditemui di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, Ahad (8/5).

Revilitasi yang akan dilakukan untuk merapikan tanggul dan membangun sebuah plaza di sekitaran Kampung Luar Batang. Kata dia, sebelumnya dirinya tidak dapat memaksa warga.

Seperti diketahui warga menolak menjual tanah mereka terkait rencana revitalisasi kawasan Masjid Luar Batang. Sebelumnya Ahok menjelaskan plaza yang akan dibangun di Masjid Luar Batang seperti alun-alun, bukan dalam bentuk mal. Karena sebelumnya kawasan tersebut juga belum ada rumah penduduk.

"Plaza itu cuma istilah. Bahasa kita itu mungkin alun-alun ya, lapangan terbuka, selasar gitu tapi tanpa bangunan," katanya.

Basuki mencontohkan alun-alun yang dibangun seperti di Museum Fatahillah. Sehingga warga bisa lebih leluasa saat berkunjung ke Masjid Luar Batang. Mengingat kawasan tersebut akan dijadikan wisata religi.

"Seperti lapangan di Fatahillah. Depannya kan lapangan terbuka tuh. Kasih batu-batu alam. Jadi alun-alun yang besar," ujarnya.

Konsep yang digunakan untuk kawasan tersebut yakni Heksagonal Pasar. Nantinya beberapa kawasan akan saling terhubung, mulai dari pasar, Pelabuhan Sunda Kelapa, serta Masjid Luar Batang.

"Waktu dulu sejarahnya, saat mendarat kan membangun Masjid Luar batang, waktu itu belum ada tempat tinggal, itu kan memang gudangnya VOC. Jadi kamu bisa bayangin ada masjid begitu besar, ada alun-alun yang begitu lebar terus ada pasar heksagonal," tuturnya.

Nantinya pedagang kaki lima (PKL) juga akan diberikan tempat untuk berjualan. Mereka akan diperiksa oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga makanan yang dijual tidak berbahaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement