Ahad 08 May 2016 17:58 WIB

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Didorong Prioritas di Prolegnas 2016

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Aktivis berorasi saat menggelar aksi solidaritas nyala dan doa untuk YY di Universitas Bengkulu, Bengkulu, Rabu (4/5).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Aktivis berorasi saat menggelar aksi solidaritas nyala dan doa untuk YY di Universitas Bengkulu, Bengkulu, Rabu (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para anggota Legislatif perempuan dari PDI Perjuangan yang mengatasnamakan Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan (KPP-FPDIP), mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual prioritas di Prolegnas (program legislasi nasional) 2016.

Presidium KPP-FPDIP DPR Dwi Ria Latifa berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini segera diloloskan masuk dalam prioritas teratas di prolegnas 2016. Desakan ini atas bentuk keprihatinan tragedi perkosaan berkelompok yang berujung kematian Yuyun, pelajar putri di Bengkulu.

"Maka seluruh anggota legislatif perempuan Fraksi PDI Perjuangan mendesak RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual) untuk menjadi RUU prioritas teratas di Prolegnas di masa sidang mendatang," katanya, Ahad (8/5).

Hal ini juga didorong pada kebutuhan atas situasi darurat belakangan ini, naiknya jumlah kasus kejahatan seksual. Bahkan kasus yang terjaid menunjukkan makin parahnya kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, remaja dan perempuan Indonesia.

Kaukus perempuan parlemen Fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk mengorganisir dan mobilisasi tandatangan seluruh anggota legislatif perempuan lintas fraksi. Dalam rangka bersama-sama memasukkan usulan ke Pimpinan dan Ketua Baleg DPR, begitu sidang dibuka setelah masa reses pada pertengahan Mei 2016 ini.

Di saat yg sama, lanjut Dwi, usulan juga diteruskan ke Presiden dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para legislator tersebut. Peluang untuk menjadikan RUU ini menjadi prioritas teratas Prolegnas sangat dimungkinkan, sebagaimana diatur di UU 12 tahun 2011 pasal 18 dan 23.

Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draft RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan. Kaukus perempuan parlemen Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota semua pihak, aktivis perempuan dan juga LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement