REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjanjikan kenaikan honor guru tenaga kerja kontrak (TKK) setara Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi pada 2017 mendatang. Angin segar ini diembuskan Pemerintah Kota Bekasi dalam suasana peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei.
Rahmat mengatakan, nilai tunjangan TKK Kota Bekasi berangsur-angsur sudah mengalami kenaikan. Tunjangan daerah untuk TKK yang semula Rp 1,1 juta naik menjadi Rp 2 juta rupiah pada 2016. Kendati demikian, nominal ini masih jauh di bawah UMK Kota Bekasi. Pada 2017 mendatang, Wali Kota menjanjikan honor TKK akan setara dengan UMK Bekasi.
"Minimal honor TKK bisa mencapai UMK, sekarang sudah bertahap naik sampai 2 jutaan. Insya Allah 2017 pasti mencapai UMK Kota Bekasi," kata Rahmat, Senin (2/5). Saat ini upah guru TKK di Kota Bekasi masih di bawah kota-kota besar lain, seperti DKI Jakarta dan Surabaya. Sementara UMK Kota Bekasi sudah bernilai Rp 3,3 juta, para guru yang berstatus kontrak masih menikmati gaji di angka dua jutaan.
Kenaikan tunjangan tersebut merupakan upaya peningkatan kesejahteraan guru, khususnya yang masih berstatus tenaga kerja kontrak. Ia berharap kenaikan tunjangan dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas guru dan model pembelajaran. Rahmat menyatakan, metode belajar mengajar harus berubah, yang tadinya searah menjadi dua arah. Sekarang murid harus dilibatkan dalam diskusi dan memecahkan persoalan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin mengatakan, jumlah tenaga kerja kontrak bidang pendidikan di Kota Bekasi sebanyak 2.191 orang. Mereka tersebar di berbagai sekolah negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Dinas Pendidikan akan mengkaji besaran kenaikan tunjangan bagi ribuan TKK tersebut. "Dulu TKK Pendidikan hanya mendapat tunjangan transport Rp 1,1 juta. Waktu peringatan Hari Guru November 2015 disepakati kenaikan Rp 2 juta per bulan, kemudian awal tahun 2016 semua direalisasikan Rp 2 juta," imbuh Rudi.