Senin 09 May 2016 04:03 WIB

Jual Kaus PKI, Pemilik Toko di Blok M Diseret Polisi

Rep: c39/ Red: Andi Nur Aminah
Kaos bergambar palu arit, lambang pki
Foto: posmetro
Kaos bergambar palu arit, lambang pki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya menangkap pemilik toko di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (8/5) sore. Penjual kaus berinisial MI tersebut diseret ke kepolisian lantaran menjual kaus Partai Komunis Indonesia (PKI), yang bergambar palu dan arit.

Aparat kepolisian dan TNI tersebut melaporkan bahwa pada pukul 16.30 hingga 18.00 WIB, penjual dan toko penjual kaus kreator telah diamankan di More Shop, Blok M Square lantai 1, Blok A No 29-30, dan Toko More Shop Blok M Mall LA 62, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan karyawan toko yang juga menjadi saksi, Anggi (19 tahun), kaus bergambar logo PKI itu sudah di jual di More Shop Blok M Square sejak kurang lebih tiga bulan yang lalu. Dia mengaku melihat kaus itu dijual semenjak bekerja kepada pemilik toko, MI.

Dalam penangkapan ini, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa satu lusin kaos kreator berlogo palu dan arit. Sementara, MI langsung dibawa ke Polsek Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut. Polsek Kebayoran Baru belum memberikan keterangan mengenai kasus ini, seperti tentang dasar penyitaan dan lain-lain.

Sebagai informasi, penemuan beredarnya kaus bergambar palu dan arit ini terjadi tepat sehari sebelum hari ulang tahun PKI. Hari ulang tahun PKI sendiri jatuh pada hari ini, Senin (9/5). 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement