REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kerugian diderita oleh Panpel Arema setelah diturunkannya sanksi oleh PT GTS sebagai operator Indonesia Soccer Championship A (ISC A). Sanksi itu diberikan terkait dinyalakannya flare yang dilakukan oleh suporter saat pertandingan melawan Persiba Balikpapan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada 1 Mei lalu.
Akibatnya, Arema harus menuai sanksi 10 juta rupiah, keputusan sanksi itu dikeluarkan oleh Komisi Disiplin PT GTS yang diketuai oleh Asep Edwin Firdaus pada Sabtu (7/5). PT GTS memiliki bukti kuat adanya flare tersebut lewat rekaman video maupun foto yang terbukti adanya flare yang menyala pada menit injury time babak kedua.
''Ini menjadi pelajaran juga introspeksi baik dari Arema ataupun Aremania agar hal-hal merugikan ini tidak kembali terjadi,'' ungkap Ketua Panpel Arema, Abdul Haris.
Selanjutnya, Haris bersama jajaran Panpel akan melakukan tindakan tegas kepada suporter di pintu-pintu masuk stadion sebagai langkah antisipasi serta melakukan tindakan di tempat jika masih ada yang menyalakan flare.
''Ke depan kita akan lakukan tindakan lagi agar lebih ketat melakukan pengawasan pada suporter yang terindikasi membawa flare, jika tidak dengan tegas ditangani maka di tiap pertandingan mungkin akan terulang, jelas ini membawa kerugian bagi klub,'' ujarnya.