Senin 09 May 2016 12:34 WIB

HMI Laporkan Saut Situmorang ke Mabes Polri

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
 Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/5). Saut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Umum PB HMI Muhammad Fauzi mengatakan, penyataan Saut telah merugikan seluruh keluarga besar HMI. Oleh karena itu, ucapan Saut di salah satu stasiun televisi beberapa waktu lalu akan diproses secara hukum.

"Saya kira di HMI secara tegas akan mengusut dan melakukan proses hukum dan tidak ada proses damai dalam urusan ini," ujar Fauzi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5).

Seperti yang tertulis dalam laporan yang ditunjukkan oleh Fauzi. Dengan nomor laporan TLB/337/V/2016/Bareskrim dan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim, nama Thony Saut Situmorang tercantum sebagai pihak yang telah dilaporkan dan Muhammad Fauzi sebagai pelapor. "Kami dari PB HMI secara tegas melaporkan yang bersangkutan (Saut--Red)," ujarnya.

Pelaporan ini dilakukan atas perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah dan/atau menyebarkan informasi ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.

Fauzi datang didampingi sekitar belasan orang. Kedatangan mereka terkait tayangan Saut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta di sebagai narasumber "Harga Sebuah Perkara" dalam program "Benang Merah", pada Kamis (5/5).

Dalam program tersebut, Saut berujar, “Mereka orang-orang cerdas ketika menjadi mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar dia Saut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement