REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan anti-Pancasila. Menurut dia, pemerintah untuk hal ini tidak akan main-main.
"Terhadap kelompok atau perorangan yang anti-Pancasila," katanya, di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, di Purwakarta, Senin (9/5).
Ia mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti-Pancasila, termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Mendagri mengkhawatirkan ada ormas di daerah tersebut yang anti-Pancasila.
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas anti-Pancasila," kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelijen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Namun, ketika ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut. Ia hanya menyebut, ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia. Kini, pembubarannya sedang dibahas di Kejakgung dan Polri.