REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Setelah diambialih kasusnya dari Polsek Labuhan Ratu, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim), memburu pelaku yang diduga berjumlah 10 orang. Mereka diduga memerkosa dan membunuh MN, bocah berusia 10 tahun.
“Petugas masih memburu tersangka. Sekarang masih dalam penyelidikan setelah kasusnya ditarik ke Polres (Lamtim),” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Senin (9/5). (Baca: Di Lampung, Bocah 10 Tahun Diperkosa 10 Orang Kemudian Dibunuh).
Sulistyaningsih belum bisa menyebutkan kronologis kejadian yang menimpa anak tukang deres getah pohon karet di Desa Pelangka Wati, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada 14 April lalu. “Sekarang masih penyelidikan, jadi belum bisa menyebutkan lengkap. Ini juga untuk memperlancar petugas bekerja, agar tuntas,” ungkapnya.
Dia telah menghungi kasat Serse Polres Lamtim, bahwa petugas sudah menelusuri kasus tersebut, untuk mengungkap tuntas kejadiannya. Ia berharap kasus ini cepat terungkap dan tersangkanya ditangkap segera. (Baca: Awal Terungkapnya Pemerkosaan MN karena Status Facebook).