REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 23 adegan rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan pelaku pembunuhan mutilasi Kusmayadi alias Agus (31 tahyn) dan korban Nuri (34) di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (9/5).
Adegan demi adegan diperagakan Agus saat membunuh Nuri di kontrakan milik H. Malik, tepatnya di kamar 07. Pada adegan rekonstruksi tersebut terlihat Agus dan Nuri terlibat adu mulut sebelum akhirnya Nuri menghembuskan napas terakhirnya.
"Pada adegan kedua diperagakan Agus mencekik Nuri hingga tewas," tutur Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, Senin (9/5).
Pada adegan rekonstruksi tersebut diketahui Nuri tewas dengan cara dicekik. Kemudian, sebagai upaya untuk menghilangkan jejak, Agus mengambil golok dan memotong-motong tubuh Nuri yang sedang hamil tersebut. Tubuh Nuri dipotong di bagian tangan, yang dipotong di bahu kanan dan kiri. Kemudian dia memotong kaki pada pangkal paha sebelah kanan dan kaki kiri.
Warga yang menyaksikan adegan rekonstruksi tersebut geram terhadap perlakuan Agus yang tidak manusiawi. Cacian dan hujatan mereka keluarkan kepada kekasih gelap sang korban.