Senin 09 May 2016 18:23 WIB

ABG Injak Patung Pahlawan, Kapolres: Mereka Perlu Diberi Pelajaran Sejarah

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bayu Hermawan
Foto sejumlah pemuda yang duduk diatas patung pahlawan
Foto: facebook
Foto sejumlah pemuda yang duduk diatas patung pahlawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianto Putro mengatakan, anak-anak yang duduk di atas kepala patung revolusi itu hanyalah sekelompok anak nakal biasa.

Mereka tak bisa dipidana dengan Undang-undang  No 24 Tahun 2009 sebab patung pahlawan bukan simbol negara.

"Sebenarnya kalau mau menindak anak-anak nakal itu bisa saja. Namun alangkah lebih baiknya jika anak-anak itu dibina saja diberi pendidikan sejarah agar mereka mengenal sejarah kita, termasuk pahlawan revolusi," katanya, Senin, (9/5).

Kapolres menilai, anak-anak yang berfoto sambil menginjak patung pahlawan, tidak mengenal secara pasti siapa pahlawan revolusi. Hal itu yang memicu mereka bersikap seperti itu.

"Kalau dipaksakan dipenjara itu tak bisa. Atas masalah apa mereka dipenjara?," katanya.

Mungkin kalau duduk di atas Garuda baru bisa ditindak sebab Garuda itu lambang negara. Namun menurutnya, ada baiknya anak-anak tersebut diberi pembinaan.

"Lebih baik dilakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut. Ini bukan hanya tugas polisi namun tugas guru dan wartawan untuk mengajarkan sejarah kepada mereka," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement