REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah pedagang pasar meminta Pasar Marema tetap dibuka selama Ramadhan. Sebab, Wali Kota Sukabumi telah meniadakan Pasar Marema pada tahun ini.
Aspirasi para pedagang ini disampaikan kepada perwakilan anggota DPRD Kota Sukabumi pada Senin (9/5). "Keberadaan Pasar Marema sudah menjadi tradisi pada saat Ramadhan," ujar perwakilan pedagang pasar Jojon Rasdian.
Menurut dia, jika ditiadakan maka akan berpengaruh pada nasib para pedagang yang jumlahnya ratusan orang. Terlebih, nasib pedagang semakin mengkhawatirkan karena keberadaan Pasar Pelita Sukabumi sudah dibongkar.
Namun, hingga kini proses pembangunan pasar tersebut belum jelas. Dampaknya, para pedagang yang kini berjualan di pasar penampungan tidak jelas nasibnya. Bahkan, di lokasi penampungan tersebut omzet penjualan menurun drastis dibandingkan sebelumnya.
Karena itu lanjut Jojon, pedagang meminta agar keputusan wali kota tersebut bisa ditinjau kembali. Jika tidak direspon, maka para pedagang akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut dibukanya kembali pasar marema.
Dikatakan Jojon, para pedagang membantah adanya kesepakatan pedagang untuk meniadakan pasar marema. Menurut dia, para pedagang tetap kompak menuntut dibukanya kembali Pasar Marema.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar mengatakan, aspirasi para pedagang ini akan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. "Kami sepakat memberikan rekomendasi agar peniadaan pasar marema oleh wali kota ditinjau kembali," cetus dia.
Dikatakan Faisal, keberadaan pasar marema Ramadhan untuk sementara jangan ditiadakan dahulu. Pasalnya, para pedagang yang saat ini belum jelas lokasi berjualannya akibat pembangunan pasar ini masih membutuhkan keberadaan pasar marema.