REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencabutan Surat Keputusan (SK) 01307/2015 tentang Pembekuan PSSI akan segera dilakukan. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menegaskan, dirinya akan mencabut 'kematian' kepengurusan sepak bola nasional tersebut dalam waktu yang dekat ini.
Bahkan Imam menjanjikan akan mencabut SK tersebut dalam hitungan waktu. "Tunggu dalam beberapa jam lagi," ujar dia saat di temui wartawan di Kemenpora, Jakarta, Senin (9/5).
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tak menerangkan maksud dari 'beberapa jam' tersebut. Tapi ketika didesak apakah itu artinya pencabutan tersebut akan dilakukan malam ini, Imam mengungkapkan, saat ini sedang ada komunikasi antara pemerintah dan sejumlah anggota dan pemilik suara di PSSI. Komunikasi itu untuk dilakukan semacam kesepahaman.
Yaitu menyoal surat Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) bertanggal 26 April tentang rencana perubahan tata kelola sepak bola nasional.Imam menerangkan, pencabutan SK Pembekuan PSSI dilakukan dengan melihat niat baik kepengurusan federasi nasional untuk melakukan satu perubahan. "Seperti itu yang diminta FIFA dalam suratnya," sambung dia.
Salah satu niat baik untuk melakukan perubahan tersebut, yaitu agar terlaksananya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Artinya, dikatakan dia, kesepahaman antara pemerintah dan anggota serta pemilik suara PSSI agar diselenggarakannya KLB menjadi syarat penting agar SK Pembekuan PSSI dapat dicabut.
Menpora Imam memang sejak lama didesak untuk segera mencabut SK Pembekuan PSSI. Apalagi, desakan itu punya dasar dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) pada Maret lalu yang memerintahkan agar SK tersebut dibatalkan. Putusan MA tersebut sampai hari ini belum dieksekusi.
Akan tetapi, pada 26 April lalu, FIFA juga meminta agar pemerintah Indonesia segera mencabut SK Pembekuan tersebut agar nasib sepak bola nasional bisa dibahas dalam Kongres FIFA 13 Mei mendatang. Sebab, FIFA menegaskan, akan memperpanjang sanksi sepak bola nasional jika SK Menpora tersebut tak dianulir.