Senin 09 May 2016 21:40 WIB

Semua Anggota DPRD NTB Diminta Tes Urine

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar melakukan tes urine di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).
Foto: Antara/Darwin Fatir
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar melakukan tes urine di gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB meminta pimpinan agar menyurati seluruh fraksi untuk memerintahkan anggota yang belum melakukan tes urine narkoba agar menjadwalkan ulang dan segera tes. Hal ini terkait masih ada beberapa anggota DPRD yang belum melakukan tes urine.

“Yang belum silahkan mendatangi BNN Provinsi langsung atau pimpinan menjadwalkan ulang. Jangan separuh-separuh, harus semua (anggota),” ujar Wakil Ketua BK, Jazuli Azhar kepada wartawan, Senin (9/5).

Menurutnya, jumlah anggota yang aktif saat ini berjumlah 63 orang anggota DPRD NTB. Dengan dua orang anggota yang tengah melakukan proses Pemberhentian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD NTB, Mahally Fikri mengaku akan segera menyurati seluruh fraksi yang diketahui anggotanya belum melakukan tes urine narkoba.

Meski begitu, dirinya menuturkan tidak memaksa anggota dewan harus melakukan tes urine. Sebab, itu merupakan anggota.  "Kita akan surati semua fraksi yang anggotanya belum melakukan tes urine narkoba," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement