REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Kuangan, Arif Budimanta menganggap munculnya dokumen Panama Papers sebagai upaya peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak (WP) di Indonesia.
"Yang muncul dari dokumen Panama Papers itu kami anggap sebagai sebuah informasi yang memperkaya kami dalam kerangka untuk peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak," kata Arif dalam diskusi bertajuk "Berburu Dana Repatriasi: Relevansi Tax Amnesty dan Data Panama Papers" di Jakarta, Senin (9/5).
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang namanya tertera tersebut dipastikan juga sebagian besar atau pun seluruhnya itu juga para WP yang berdomisili di Indonesia. Ia juga kembali menegaskan data-data yang terkait Panama Papers itu pihaknya anggap sebagai bagian kekayaan informasi, selain memang data-data dari Wajib Pajak yang selama ini sudah dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.
"Misalnya, data yang terkait dengan Surat Pemberitahuan (SPT). SPT itu menggambarkan tentang penghasilan dan juga menggambarkan aset yang dimiliki oleh seseorang," ucap Arif.
Seperti diketahui, pada hari ini (Senin, 9/5), dokumen Panama Papers yang sempat menghebohkan berbagai negara di dunia akan dibuka secara penuh bagi publik. Meskipun di Indonesia implikasi hukum atas beredarnya dokumen ini belum terlihat, namun dapat dianggap sebagai sebuah indikasi bahwa banyak dana-dana orang Indonesia yang tersimpan di luar negeri menjadi terkonfirmasi.