Senin 09 May 2016 23:53 WIB

Menkopolhukam Terima Data Kuburan Massal Korban yang Dituduh PKI

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP) mendatangi kantor Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan untuk menyerahkan data kuburan massal orang-orang yang dituduh PKI pada 1965. Ratusan kuburan massal menurut YPKP tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dan akan langsung ditindaklanjuti Luhut.

Ketua YPKP, Bedjo Untung mengatakan jumlah titik kuburan massal yang diserahkan YPKP ke Luhut ada 122 titik, namun Bedjo mengatakan hal tersebut belum mencakup korban-korban yang dibunuh dan dibuang ke laut, ke Sungai Asahan, Sungai Brantas, dan Sungai Bengawan Solo.

Namun, Bedjo mengaku ia dan para keluarga korban sudah cukup lega Menkopolhukam bisa menerima dan menanggapi laporan mereka.

“Yang penting lagi ada tindak lanjut dari Menkopolhukam akan menginstruksikan kepada bawahannya untuk mendatangi lokasi secara sampel yang ada kuburan massal. Kalau perlu dilakukan ekshumasi (penggalian jenazah)," ujar Bedjo saat ditemui Republika.co.id di Kantor Menkopolhukam, Senin (9/5).

Bedjo mengatakan, nantinya Luhut berjanji akan mendatangi beberapa titik tersebut secara random. Selain ia sendiri akan mendatangi titik tersebut, Bedjo mengatakan Luhut akan membawa beberapa pihak seperti Kejaksaan Agung, Komnas HAM dan Departemen Hukum Sejarah dan Kebudayaan.

Bedjo juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut Luhut berjanji akan menyelesaikan kasus 65 ini. Meski saat ini sudah ada simposium yang digelar, nantinya selain ada kesimpulan dari simposium, Luhut juga akan bersikap dalam kasus 65 ini.

“Tadi dia menyinggung persoalan 65 akan diselesaikan minimal ada rehabilitasi umum mengambalikan masa sebelum 65, itu sebagai hasil rangkuman simposium, tapi itu belum disampaikan ‎secara resmi. Ada tarik menarik yang sangat kuat antara kiri dan kanan, tetapi saya melihat ada semangat dari menkopolhukam akan menyelesaikan kasus ini suapaya tidak jadi beban sejarah,” ujar Bedjo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement